Detail Dokumen Hukum
Tipe Dokumen : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Perubahan kedua atas peraturan Bupati Situbondo Nomor 49 tahun 2020 tentang standar harga satuan pemerintah Kabupaten Situbondo tahun anggaran 2021
T.E.U Badan/Pengarang : -
Nomor Peraturan : 26
Jenis/Bentuk Peraturan : Peraturan Bupati
Singkatan Jenis : Perbup
Tempat Penetapan : Sekretariat Daerah Kabupaten Situbondo
Tanggal Penetapan : 29 Juli 2021
Sumber : -
Subjek : -
Status Berlaku : Berlaku
Status Peraturan :
Merubah :
Peraturan Bupati Nomor 49 Tahun 2020 Tentang Standar Harga Satuan Pemerintah Kabupaten Situbondo Tahun Anggaran 2021
Tahun : 2021
Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Kabupaten Situbondo
Bidang Hukum : -
Lampiran : -
Abstrak :
Dokumen Hukum :
Catatan :
Data dokumen di laman JDIH ini bersifat informasi, apabila terdapat kesalahan atau perbedaan dengan dokumen asli, mohon segera laporkan kepada kami untuk dilakukan perbaikan.
       DOKUMEN HUKUM
    s.d.


       SURVEY LAYANAN


    Abstrak



    2021



    Peraturan Bupati Tentang Perubahan kedua atas peraturan Bupati Situbondo Nomor 49 tahun 2020 tentang standar harga satuan pemerintah Kabupaten Situbondo tahun anggaran 2021

    Abstrak :

    bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 1 ayat (2) Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional, serta untuk menyesuaikan kebutuhan belanja daerah termasuk dukungan dana penanganan Covid-19 dan belanja prioritas lainnya, perlu dilakukan perubahan terhadap Standar Harga Satuan Pemerintah Kabupaten Situbondo Tahun Anggaran 2021. Mengingat standar harga yang ditetapkan dalam Peraturan Bupati Nomor 49 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2021 belum sepenuhnya mengakomodir kebutuhan pelaksanaan APBD, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Situbondo tentang Perubahan Kedua atas Standar Harga Satuan Tahun Anggaran 2021.

    Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah UU 12/1950 jo. UU 2/1965, UU 28/1999, UU 17/2003, UU 1/2004, UU 15/2004, UU 25/2004, UU 33/2004, UU 28/2009, UU 12/2011 jo. UU 15/2019, UU 5/2014, UU 23/2014 jo. UU 9/2015, PP 28/1972, PP 109/2000, PP 55/2005, PP 8/2006, PP 3/2007, PP 12/2017, PP 18/2017, PP 12/2019, Perpres 33/2020, Permendagri 19/2016, PMK 119/PMK.02/2020, Perbup Situbondo 22/2016, Perbup 49/2020, dan Perbup 4/2021.

    Dalam Peraturan ini diatur mengenai perubahan lampiran standar harga satuan, termasuk penyesuaian honorarium bagi tim kerja tertentu, biaya penanganan korban perempuan/anak dan keluarga berencana, penambahan jenis biaya pelayanan kesehatan, biaya terkait Covid-19, serta penyesuaian biaya bantuan transportasi kegiatan pemerintah daerah.


    Catatan :

    Peraturan ini berlaku sejak tanggal diundangkan, yaitu 29 Juni 2021.

    9 halaman



    Preview & Dengarkan Dokumen