Rencana Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Situbondo Tahun 2025
T.E.U Badan/Pengarang
:
-
Nomor Peraturan
:
37
Jenis/Bentuk Peraturan
:
Peraturan Bupati
Singkatan Jenis
:
Perbup
Tempat Penetapan
:
Sekretariat Daerah Kabupaten Situbondo
Tanggal Penetapan
:
31 Juli 2024
Sumber
:
PERBUP SITUBONDO NO.37 , BD 2024/NO. 37: 4 HLM
Subjek
:
PERANGKAT DAERAH
Status Berlaku
:
Berlaku
Status Peraturan
:
Tahun
:
2024
Bahasa
:
Bahasa Indonesia
Lokasi
:
Kabupaten Situbondo
Bidang Hukum
:
-
Lampiran
:
-
Abstrak
:
Dokumen Hukum
:
Catatan
:
Data dokumen di laman JDIH ini bersifat informasi, apabila terdapat kesalahan atau perbedaan dengan dokumen asli, mohon segera laporkan kepada kami untuk dilakukan perbaikan.
DOKUMEN HUKUM
SURVEY LAYANAN
Abstrak
PERANGKAT DAERAH
2024
PERBUP SITUBONDO NO.37 , BD 2024/NO. 37: 4 HLM
Peraturan Bupati Tentang
Rencana Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Situbondo Tahun 2025
Abstrak
:
bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 142 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945, UU Nomor 12 Tahun 1950, UU Nomor 36 Tahun 2009, UU Nomor 23 Tahun 2014, PP Nomor 8 Tahun 2008, Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, Perda Situbondo Nomor 6 Tahun 2012, Perda Situbondo Nomor 8 Tahun 2016.
Catatan
:
Peraturan ini berlaku pada tanggal diundangkan 31 Juli 2024 4 Halaman