Detail Dokumen Hukum
Tipe Dokumen : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 14 Tahun 2022 Tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Situbondo
T.E.U Badan/Pengarang : -
Nomor Peraturan : 11
Jenis/Bentuk Peraturan : Peraturan Bupati
Singkatan Jenis : Perbup
Tempat Penetapan : Sekretariat Daerah Kabupaten Situbondo
Tanggal Penetapan : 06 Februari 2024
Sumber : PERBUP SITUBONDO NO.11, BD 2024/NO. 11 : 16 HLM
Subjek : TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL
Status Berlaku : Berlaku
Status Peraturan :
Merubah :
Peraturan Bupati Nomor 14 Tahun 2022 Tentang Peraturan Bupati Situbondo Nomor 14 Tahun 2022 Tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Situbondo
Tahun : 2024
Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Kabupaten Situbondo
Bidang Hukum : -
Lampiran : -
Abstrak :
Dokumen Hukum :
Catatan :
Data dokumen di laman JDIH ini bersifat informasi, apabila terdapat kesalahan atau perbedaan dengan dokumen asli, mohon segera laporkan kepada kami untuk dilakukan perbaikan.
       DOKUMEN HUKUM
    s.d.


       SURVEY LAYANAN


    Abstrak

    TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL

    2024

    PERBUP SITUBONDO NO.11, BD 2024/NO. 11 : 16 HLM

    Peraturan Bupati Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 14 Tahun 2022 Tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Situbondo

    Abstrak :

    bahwa untuk meningkatkan kesejahteraan pegawai, Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan penghasilan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah dan untuk meningkatkan kinerja, disiplin, kualitas penyelenggaraan administrasi pemerintahan, pelayanan kepada masyarakat dan kesejahteraan Pegawai Negeri Sipil, serta menyesuaikan dengan perkembangan yang ada dan peraturan perundangan-undangan yang berlaku, maka Peraturan Bupati Nomor 14 Tahun 2022 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Situbondo perlu disesuaikan.

    Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945, UU Nomor 12 Tahun 1950, UU Nomor 23 Tahun 2014, UU Nomor 30 Tahun 2014, UU Nomor 20 Tahun 2023, PP Nomor 11 Tahun 2017, PP Nomor 12 Tahun 2019, PP  Nomor 30 Tahun 2019, PP  Nomor 94 Tahun 2021, PermenpanRB Nomor 39 Tahun 2013, Permendagri Nomor 77 Tahun 2020, Permendikbud Nomor 4 Tahun 2022, PermenpanRB Nomor 6 Tahun 2022, PermenpanRB Nomor 1 Tahun 2023, Perda Nomor 8 Tahun 2016.


    Catatan :

    Peraturan ini berlaku pada tanggal diundangkan, 16 Januari 2024

    13 halaman



    Preview & Dengarkan Dokumen