Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025
T.E.U Badan/Pengarang
:
-
Nomor Peraturan
:
69
Jenis/Bentuk Peraturan
:
Peraturan Bupati
Singkatan Jenis
:
Perbup
Tempat Penetapan
:
Tanggal Penetapan
:
20 Desember 2024
Sumber
:
-
Subjek
:
-
Status Berlaku
:
Berlaku
Status Peraturan
:
Tahun
:
2024
Bahasa
:
Bahasa Indonesia
Lokasi
:
-
Bidang Hukum
:
-
Lampiran
:
-
Abstrak
:
Dokumen Hukum
:
Catatan
:
Data dokumen di laman JDIH ini bersifat informasi, apabila terdapat kesalahan atau perbedaan dengan dokumen asli, mohon segera laporkan kepada kami untuk dilakukan perbaikan.
DOKUMEN HUKUM
SURVEY LAYANAN
Abstrak
2024
Peraturan Bupati Tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025
Abstrak
:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 18 Peraturan Daerah Kabupaten Situbondo Nomor 6 Tahun 2024 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 sebagai landasan operasional pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945, UU Nomor 12 Tahun 1950, UU Nomor 17 Tahun 2003, UU Nomor 1 Tahun 2004, UU Nomor 23 Tahun 2014, UU Nomor 7 Tahun 2021, UU Nomor 1 Tahun 2022, PP Nomor 23 Tahun 2005, PP Nomor 5 Tahun 2009, PP Nomor 71 Tahun 2010, PP Nomor 12 Tahun 2017, PP Nomor 18 Tahun 2017, PP Nomor 12 Tahun 2019, PP Nomor 13 Tahun 2019, PP Nomor 37 Tahun 2023, Permendagri Nomor 70 Tahun 2019, Permendagri Nomor 90 Tahun 2019, Permendagri Nomor 9 Tahun 2021, Permendagri Nomor 15 Tahun 2024, Peraturan Daerah Kabupaten Situbondo Nomor 3 Tahun 2024, dan Peraturan Daerah Kabupaten Situbondo Nomor 6 Tahun 2024.
Dalam Peraturan ini mengatur mengenai Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 yang terdiri atas pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah, termasuk rincian pendapatan asli daerah, pendapatan transfer, belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, belanja transfer, serta penerimaan dan pengeluaran pembiayaan, sebagaimana tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati.
Catatan
:
Peraturan ini berlaku pada tanggal diundangkan, yaitu 20 Desember 2024.