Detail Dokumen Hukum
Tipe Dokumen : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Petunjuk Teknis Pemberian Bantuan Keuangan Khusus dan Penyaluran Dana Insentif Desa Kepada Pemerintah Desa Tahun Anggaran 2023
T.E.U Badan/Pengarang : -
Nomor Peraturan : 51
Jenis/Bentuk Peraturan : Peraturan Bupati
Singkatan Jenis : Perbup
Tempat Penetapan : Sekretariat Daerah Kabupaten Situbondo
Tanggal Penetapan : 23 Oktober 2023
Sumber : -
Subjek : -
Status Berlaku : Berlaku
Status Peraturan :
Diubah :
Peraturan Bupati Nomor 65 Tahun 2023 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Situbondo Nomor 51 Tahun 2023 Tentang Petunjuk Teknis Pemberian Bantuan Keuangan Khusus Dan Penyaluran Dana Insentif Desa Kepada Pemerintah Desa Tahun Anggaran 2023
Tahun : 2023
Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Kabupaten Situbondo
Bidang Hukum : -
Lampiran : -
Abstrak :
Dokumen Hukum :
Catatan :
Data dokumen di laman JDIH ini bersifat informasi, apabila terdapat kesalahan atau perbedaan dengan dokumen asli, mohon segera laporkan kepada kami untuk dilakukan perbaikan.
       DOKUMEN HUKUM
    s.d.


       SURVEY LAYANAN


    Abstrak



    2023



    Peraturan Bupati Tentang Petunjuk Teknis Pemberian Bantuan Keuangan Khusus dan Penyaluran Dana Insentif Desa Kepada Pemerintah Desa Tahun Anggaran 2023

    Abstrak :

    bahwa dalam rangka percepatan pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat, Pemerintah Daerah dapat memberikan bantuan keuangan khusus yang bersumber dari APBD kepada Desa serta menyalurkan Dana Insentif Desa dengan mekanisme yang jelas, akuntabel, dan transparan. Oleh karena itu, perlu ditetapkan Peraturan Bupati Situbondo tentang Petunjuk Teknis Pemberian Bantuan Keuangan Khusus dan Penyaluran Dana Insentif Desa kepada Pemerintah Desa Tahun Anggaran 2023.

    Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945, UU Nomor 6 Tahun 2014, UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 6 Tahun 2023, UU Nomor 12 Tahun 2023, PP Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 11 Tahun 2019, PP Nomor 12 Tahun 2019, Permendagri Nomor 20 Tahun 2018, Permendagri Nomor 77 Tahun 2020, serta Peraturan Daerah Kabupaten Situbondo Nomor 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Nomor 5 Tahun 2021.

    Dalam Peraturan ini diatur mengenai sasaran, peruntukan bantuan keuangan khusus dan dana insentif desa, pelaksanaan dan pencairan, pelaporan dan pertanggungjawaban, sumber dana, sanksi administratif, serta pembinaan dan pengawasan.


    Catatan :

    Peraturan ini berlaku pada tanggal diundangkan, 23 Oktober 2023

    9 halaman (tidak termasuk lampiran)



    Preview & Dengarkan Dokumen