Detail Dokumen Hukum
Tipe Dokumen : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Perubahan ketiga atas peraturan bupati nomor 22 tahun 2016 tentang tata cara penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, pertanggungjawaban dan pelaporan, serta monitoring dan evaluasi pemberian hibah, bantuan sosial, bagi hasil pajak/retribusi daerah, bantuan keuangan, belanja tidak terduga dan pengeluaran biaya bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten situbondo
T.E.U Badan/Pengarang : -
Nomor Peraturan : 6
Jenis/Bentuk Peraturan : Peraturan Bupati
Singkatan Jenis : Perbup
Tempat Penetapan : Sekretariat Daerah Kabupaten Situbondo
Tanggal Penetapan : 03 Maret 2020
Sumber : -
Subjek : -
Status Berlaku : Tidak Berlaku
Status Peraturan :
Merubah :
Peraturan Bupati Nomor 22 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan, dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban, dan Pelaporan Serta Monitoring dan Evaluasi Pemberian Hibah, Bansos, bagi Hasil Pajak/Retribusi Daerah, Bantuan Keuangan, Belanja Tidak Terduga, dan Pengeluaran Pembiayaan yang bersumber dari APBD Kabupaten Situbondo
Tahun : 2020
Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Kabupaten Situbondo
Bidang Hukum : -
Lampiran : -
Abstrak : Abstrak Belum Tersedia
Dokumen Hukum :
Catatan :
Data dokumen di laman JDIH ini bersifat informasi, apabila terdapat kesalahan atau perbedaan dengan dokumen asli, mohon segera laporkan kepada kami untuk dilakukan perbaikan.
       DOKUMEN HUKUM
    s.d.


       SURVEY LAYANAN


    Abstrak



    2020



    Peraturan Bupati Tentang Perubahan ketiga atas peraturan bupati nomor 22 tahun 2016 tentang tata cara penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, pertanggungjawaban dan pelaporan, serta monitoring dan evaluasi pemberian hibah, bantuan sosial, bagi hasil pajak/retribusi daerah, bantuan keuangan, belanja tidak terduga dan pengeluaran biaya bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten situbondo

    Abstrak :
    Catatan :


    Preview & Dengarkan Dokumen