Detail Dokumen Hukum
Tipe Dokumen : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Pemberian Ijin Penggunaan Rekening Satuan Pendidikan Sekolah Dasar Dan Sekolah Menengah Pertama Dalam Penyaluran Dana Bantuan Operasional Sekolah Pada PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk. Cabang Situbondo Tahun Anggaran 2024
T.E.U Badan/Pengarang : -
Nomor Peraturan : 16
Jenis/Bentuk Peraturan : Keputusan Bupati
Singkatan Jenis : SK Bupati
Tempat Penetapan : Sekretariat Daerah Kabupaten Situbondo
Tanggal Penetapan : 02 Januari 2024
Sumber : -
Subjek : -
Status Berlaku : Berlaku
Status Peraturan :
Tahun : 2023
Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Kabupaten Situbondo
Bidang Hukum : -
Lampiran : -
Abstrak :
Dokumen Hukum :
Catatan :
Data dokumen di laman JDIH ini bersifat informasi, apabila terdapat kesalahan atau perbedaan dengan dokumen asli, mohon segera laporkan kepada kami untuk dilakukan perbaikan.
       DOKUMEN HUKUM
    s.d.


       SURVEY LAYANAN


    Abstrak



    2023



    Keputusan Bupati Tentang Pemberian Ijin Penggunaan Rekening Satuan Pendidikan Sekolah Dasar Dan Sekolah Menengah Pertama Dalam Penyaluran Dana Bantuan Operasional Sekolah Pada PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk. Cabang Situbondo Tahun Anggaran 2024

    Abstrak :

    bahwa guna meningkatkan kedisiplinan, pengawasan, estetika, motivasi kerja, kewibawaan, serta mewujudkan keseragaman dan identitas Aparatur Sipil Negara khususnya bagi guru di lingkungan Pemerintah Kabupaten Situbondo, perlu dilakukan perubahan terhadap Peraturan Bupati Situbondo Nomor 46 Tahun 2020 tentang Pakaian Dinas Bagi ASN agar lebih sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan ketentuan.

    Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945, UU Nomor 12 Tahun 1950 jo. UU Nomor 2 Tahun 1965, UU Nomor 5 Tahun 2014, UU Nomor 23 Tahun 2014 jo. UU Nomor 9 Tahun 2015, PP Nomor 42 Tahun 2004, PP Nomor 53 Tahun 2010, Permendagri Nomor 11 Tahun 2020, Perda Nomor 8 Tahun 2016, dan Perbup Situbondo Nomor 46 Tahun 2020.

    Dalam Peraturan ini diatur mengenai penambahan jenis pakaian dinas berupa PDH abu-abu khusus guru, pakaian seragam batik PGRI, ketentuan penggunaan hari tertentu, penyesuaian atribut pakaian dinas PNS, Camat, Lurah, PPPK, serta perubahan pada lampiran model pakaian dinas yang menjadi bagian tidak terpisahkan dari peraturan ini.


    Catatan :

    Peraturan ini ditetapkan dan diundangkan di Situbondo pada tanggal 7 Maret 2023 dan mulai berlaku pada tanggal diundangkan.



    Preview & Dengarkan Dokumen