Detail Dokumen Hukum
Tipe Dokumen : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Kebijakan Akuntansi Berbasis Akrual Pada Pemerintah Kabupaten Situbondo
T.E.U Badan/Pengarang : -
Nomor Peraturan : 13
Jenis/Bentuk Peraturan : Peraturan Bupati
Singkatan Jenis : Perbup
Tempat Penetapan : Sekretariat Daerah Kabupaten Situbondo
Tanggal Penetapan : 30 Mei 2014
Sumber : -
Subjek : -
Status Berlaku : Berlaku
Status Peraturan :
Diubah :
Peraturan Bupati Nomor 53 Tahun 2015 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Situbondo Nomor 13 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Berbasis Akrual pada Pemkab Situbondo
Tahun : 2014
Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Kabupaten Situbondo
Bidang Hukum : -
Lampiran : -
Abstrak : Abstrak Belum Tersedia
Dokumen Hukum :
Catatan :
Data dokumen di laman JDIH ini bersifat informasi, apabila terdapat kesalahan atau perbedaan dengan dokumen asli, mohon segera laporkan kepada kami untuk dilakukan perbaikan.
       DOKUMEN HUKUM
    s.d.


       SURVEY LAYANAN


    Abstrak



    2014



    Peraturan Bupati Tentang Kebijakan Akuntansi Berbasis Akrual Pada Pemerintah Kabupaten Situbondo

    Abstrak :
    Catatan :


    Preview & Dengarkan Dokumen