Detail Dokumen Hukum
Tipe Dokumen : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Pemberian insentif dan kemudahan investasi di Kabupaten Situbondo
T.E.U Badan/Pengarang : -
Nomor Peraturan : 67
Jenis/Bentuk Peraturan : Peraturan Bupati
Singkatan Jenis : Perbup
Tempat Penetapan : Sekretariat Daerah Kabupaten Situbondo
Tanggal Penetapan : 31 Desember 2021
Sumber : -
Subjek : -
Status Berlaku : Berlaku
Status Peraturan :
Tahun : 2021
Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Kabupaten Situbondo
Bidang Hukum : -
Lampiran : -
Abstrak :
Dokumen Hukum :
Dokumen Hukum Terjemahan :
Catatan :
Data dokumen di laman JDIH ini bersifat informasi, apabila terdapat kesalahan atau perbedaan dengan dokumen asli, mohon segera laporkan kepada kami untuk dilakukan perbaikan.
       DOKUMEN HUKUM
    s.d.


       SURVEY LAYANAN


    Abstrak



    2021



    Peraturan Bupati Tentang Pemberian insentif dan kemudahan investasi di Kabupaten Situbondo

    Abstrak :

    Bahwa untuk meningkatkan kinerja petugas pemungut pajak daerah dan retribusi daerah dalam rangka optimalisasi penerimaan pendapatan asli daerah, serta memberikan penghargaan atas prestasi kerja dalam pelaksanaan pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati Situbondo tentang Pemberian Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

    Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 12 Tahun 1950; UU No 28 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; PP No 69 Tahun 2010; PP No 12 Tahun 2019; Permendagri No 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No 21 Tahun 2011; Permendagri No 77 Tahun 2020; dan Perda Kabupaten Situbondo No 7 Tahun 2018.

    Dalam Peraturan ini mengatur mengenai pemberian insentif kepada pejabat atau petugas yang melaksanakan pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah, ketentuan mengenai sumber dana insentif, besaran, kriteria, tata cara penghitungan, penetapan, serta mekanisme pemberian dan pertanggungjawaban insentif dalam rangka meningkatkan motivasi kerja aparatur pemungut pajak daerah dan retribusi daerah di Kabupaten Situbondo.

     


    Catatan :

    Peraturan ini berlaku pada tanggal diundangkan, 31 Desember 2021.

    16 Halaman



    Preview & Dengarkan Dokumen