Detail Dokumen Hukum
Tipe Dokumen : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Rencana Aksi Daerah Penyandang Disabilitas Kabupaten Situbondo Tahun 2025-2027
T.E.U Badan/Pengarang : -
Nomor Peraturan : 74
Jenis/Bentuk Peraturan : Peraturan Bupati
Singkatan Jenis : Perbup
Tempat Penetapan :
Tanggal Penetapan : 31 Desember 2024
Sumber : -
Subjek : -
Status Berlaku : Berlaku
Status Peraturan :
Tahun : 2024
Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : -
Bidang Hukum : -
Lampiran : -
Abstrak :
Dokumen Hukum :
Catatan :
Data dokumen di laman JDIH ini bersifat informasi, apabila terdapat kesalahan atau perbedaan dengan dokumen asli, mohon segera laporkan kepada kami untuk dilakukan perbaikan.
       DOKUMEN HUKUM
    s.d.


       SURVEY LAYANAN


    Abstrak



    2024



    Peraturan Bupati Tentang Rencana Aksi Daerah Penyandang Disabilitas Kabupaten Situbondo Tahun 2025-2027

    Abstrak :

    Untuk melaksanakan pemberdayaan, penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak asasi manusia serta kebebasan dasar bagi penyandang disabilitas secara penuh dan setara di Kabupaten Situbondo, dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati Situbondo tentang Rencana Aksi Daerah Penyandang Disabilitas Kabupaten Situbondo Tahun 2025-2027.

    Peraturan ini dibuat berdasarkan: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945 , UU No. 12 Tahun 1950 , UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023 , UU No. 8 Tahun 2016 , PP No. 70 Tahun 2019 , dan Perda Kabupaten Situbondo No. 3 Tahun 2018.

    Dalam peraturan ini diatur mengenai Rencana Aksi Daerah (RAD) Penyandang Disabilitas di Kabupaten Situbondo Tahun 2025-2027. Dokumen ini menjadi pedoman bagi perangkat daerah dan instansi vertikal untuk menghormati, melindungi, dan memenuhi hak penyandang disabilitas


    Catatan :

    Peraturan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, yaitu tahun 2024.



    Preview & Dengarkan Dokumen