Detail Dokumen Hukum
Tipe Dokumen : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Pelaksanaan Program Pendidikan Kesetaraan Satu Paket Satu Desa Di Kabupaten Situbondo
T.E.U Badan/Pengarang : -
Nomor Peraturan : 4
Jenis/Bentuk Peraturan : Peraturan Bupati
Singkatan Jenis : Perbup
Tempat Penetapan : Sekretariat Daerah Kabupaten Situbondo
Tanggal Penetapan : 31 Januari 2022
Sumber : PERBUP SITUBONDO NO.4, BD 2022/NO. 4 : 18 HLM
Subjek : Program Pendidikan
Status Berlaku : Berlaku
Status Peraturan :
Tahun : 2022
Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Kabupaten Situbondo
Bidang Hukum : -
Lampiran : -
Abstrak :
Dokumen Hukum :
Catatan :
Data dokumen di laman JDIH ini bersifat informasi, apabila terdapat kesalahan atau perbedaan dengan dokumen asli, mohon segera laporkan kepada kami untuk dilakukan perbaikan.
       DOKUMEN HUKUM
    s.d.


       SURVEY LAYANAN


    Abstrak

    Program Pendidikan

    2022

    PERBUP SITUBONDO NO.4, BD 2022/NO. 4 : 18 HLM

    Peraturan Bupati Tentang Pelaksanaan Program Pendidikan Kesetaraan Satu Paket Satu Desa Di Kabupaten Situbondo

    Abstrak :

    Sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal, pendidikan kesetaraan merupakan salah satu pelayanan dasar yang menjadi urusan wajib Pemerintah Daerah, dalam rangka percepatan peningkatan rata-rata lama sekolah di Kabupaten Situbondo dan pemerataan pendidikan sampai ke pelosok desa, perlu diselenggarakan Program Pendidikan Kesetaraan Satu Paket Satu Desa (SAPA-SADESA).

    Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU Nomor 12 Tahun 1950, UU Nomor 20 Tahun 2003, UU Nomor 12 Tahun 2011, UU Nomor 23 Tahun 2014, UU Nomor 1 Tahun 2022, PP Nomor 48 Tahun 2008, PP Nomor 2 Tahun 2018, PP Nomor 57 Tahun 2021, Permendiknas Nomor 35 Tahun 2006, Permendiknas Nomor 14 Tahun 2007, Permendiknas Nomor 20 Tahun 2007, Permendiknas Nomor 3 Tahun 2008, Permendiknas Nomor 44 Tahun 2009, Permendagri Nomor 20 Tahun 2018, Permendikbud Nomor 32 Tahun 2018, Permendagri Nomor 73 Tahun 2020, Permendes Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 7 Tahun 2021, Perda Nomor 11 Tahun 2013.

    Dalam Peraturan Bupati ini mengatur mengenai Sasaran, Persyaratan, Penyelengara Program, Tim Pelaksana Tingkat Desa, Pendidik/Tutor dan Nara Sumber Teknis, Sarana dan Prasarana, Struktur Kurikulum, Tahapan Pelaksanaan Program, Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Program, Pelaporan dan  Pembiayaan.


    Catatan :

    Peraturan ini berlaku pada tanggal diundangkan, 31 Jan 2022



    Preview & Dengarkan Dokumen