Detail Dokumen Hukum
Tipe Dokumen : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Pengelolaan Keuangan Daerah
T.E.U Badan/Pengarang : -
Nomor Peraturan : 3
Jenis/Bentuk Peraturan : Peraturan Daerah
Singkatan Jenis : Perda
Tempat Penetapan : Sekretariat Daerah Kabupaten Situbondo
Tanggal Penetapan : 03 September 2024
Sumber : -
Subjek : Keuangan Daerah
Status Berlaku : Berlaku
Status Peraturan :
Mencabut :
Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2008 Tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
Tahun : 2024
Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Kabupaten Situbondo
Bidang Hukum : -
Lampiran : -
Abstrak :
Dokumen Hukum :
Catatan :
Data dokumen di laman JDIH ini bersifat informasi, apabila terdapat kesalahan atau perbedaan dengan dokumen asli, mohon segera laporkan kepada kami untuk dilakukan perbaikan.
       DOKUMEN HUKUM
    s.d.


       SURVEY LAYANAN


    Abstrak

    Keuangan Daerah

    2024



    Peraturan Daerah Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah

    Abstrak :

    Bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah yang mengatur seluruh kegiatan pengelolaan keuangan daerah, maka Peraturan Daerah Kabupaten Situbondo Nomor 13 Tahun 2008 tentang Pokok– pokok Pengelolaan Keuangan Daerah perlu diganti.

     Dasar Hukum Peraturan Daerah  ini adalah UU Nomor 12 Tahun 1950, UU Nomor 23 Tahun 2014, PP Nomor 12 Tahun 2019, Permendagri Nomor 77 Tahun 2020.

    Dalam Peraturan ini mengatur mengenai  pengelola keuangan daerah,  APBD, penyusunan rancangan APBD,  penetapan APBD,  pelaksanaan dan penatausahaan,  laporan realisasi semester pertama APBD dan perubahan APBD, akuntansi dan pelaporan keuangan pemerintah daerah,  penyusunan rancangan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD, kekayaan daerah dan utang daerah, badan layanan umum daerah,  penyelesaian kerugian daerah, informasi keuangan daerah, dan pembinaan dan pengawasan.


    Catatan :

    Peraturan ini berlaku pada tanggal diundangkan 3 September 2024

    157  Halaman



    Preview & Dengarkan Dokumen