Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025
T.E.U Badan/Pengarang
:
-
Nomor Peraturan
:
6
Jenis/Bentuk Peraturan
:
Peraturan Daerah
Singkatan Jenis
:
Perda
Tempat Penetapan
:
Tanggal Penetapan
:
20 Desember 2014
Sumber
:
-
Subjek
:
Keuangan
Status Berlaku
:
Berlaku
Status Peraturan
:
Tahun
:
2024
Bahasa
:
Bahasa Indonesia
Lokasi
:
-
Bidang Hukum
:
-
Lampiran
:
-
Abstrak
:
Abstrak Belum Tersedia
Dokumen Hukum
:
Catatan
:
Data dokumen di laman JDIH ini bersifat informasi, apabila terdapat kesalahan atau perbedaan dengan dokumen asli, mohon segera laporkan kepada kami untuk dilakukan perbaikan.
DOKUMEN HUKUM
SURVEY LAYANAN
Abstrak
Keuangan
2024
Peraturan Daerah Tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025