Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025
T.E.U Badan/Pengarang
:
-
Nomor Peraturan
:
0
Jenis/Bentuk Peraturan
:
Raperda
Singkatan Jenis
:
Raperda
Tempat Penetapan
:
Tanggal Penetapan
:
01 Januari 2025
Sumber
:
-
Subjek
:
-
Status Berlaku
:
Berlaku
Status Peraturan
:
Tahun
:
2025
Bahasa
:
Bahasa Indonesia
Lokasi
:
-
Bidang Hukum
:
-
Lampiran
:
-
Abstrak
:
Dokumen Hukum
:
Catatan
:
Data dokumen di laman JDIH ini bersifat informasi, apabila terdapat kesalahan atau perbedaan dengan dokumen asli, mohon segera laporkan kepada kami untuk dilakukan perbaikan.
DOKUMEN HUKUM
SURVEY LAYANAN
Abstrak
2025
Raperda Tentang
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025
Abstrak
:
Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025