DOKUMEN HUKUM
s.d.


Detail Dokumen Hukum
Jenis Dokumen Hukum : Peraturan Daerah
Nomor : 1
Tahun : 2022
Judul : Perlindungan Dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudi Daya, Pengolah, Dan Pemasar Ikan
Abstrak :
Status Berlaku : Berlaku
Status Peraturan :
Dokumen Hukum :
    Abstrak

    NELAYAN, PEMBUDI DAYA. PENGOLAH, DAN PEMASAR IKAN

    2022

    PERDA SITUBONDO NO.1, BD 2022/NO. 1 : 34 HLM

    Peraturan Daerah Tentang Perlindungan Dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudi Daya, Pengolah, Dan Pemasar Ikan

    Abstrak :

    Untuk mewujudkan masyarakat adil dan makmur serta untuk memenuhi hak dan kewajiban dasar warga Negara, termasuk nelayan, pembudi daya, pengolah, dan pemasar ikan, Pemerintah Daerah menyelenggarakan Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudi Daya, Pengolah, dan Pemasar Ikan secara terencana, terarah, dan berkelanjutan, dengan diundangkannya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, maka Pemerintah Daerah berwenang untuk melakukan Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudi Daya, Pengolah, dan Pemasar Ikan.

    Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU Nomor 12 Tahun 1950, UU Nomor 31 Tahun 2004, UU Nomor 12 Tahun 2011, UU Nomor 23 Tahun 2014, UU Nomor 32 Tahun 2014, UU Nomor 7 Tahun 2016, PP Nomor 28 Tahun 1972, PP Nomor 60 Tahun 2007,  PP Nomor 50 Tahun 2015, PP Nomor 12 Tahun 2017, Perpres Nomor 87 Tahun 2014, PermenKP Nomor PER.14/MEN/2009, PermenKP Nomor PER.02/MEN/2011, PermenKP Nomor PER.29/MEN/2012, , PermenKP Nomor PER.30/MEN/2012, PermenKP Nomor 49/PERMEN-KP/2014, Permendagri Nomor 80 Tahun 2015, PermenKP Nomor KEP.18/MEN/2011, PermenKP Nomor 18/PERMEN-KP/2016, Perdaprov Jatim Nomor 4 Tahun 2005, Perdaprov Jatim Nomor 1 Tahun 2009, Perdaprov Jatim Nomor 3 Tahun 2016, Perda Nomor 10 Tahun 2013, Perda  Nomor 5 Tahun 2017.

    Dalam Peraturan ini mengatur mengenai Perencanaan, penyelengaraan perlindungan, penyelengaraan pemberdayaan, pembiayaan, pengawasan,  peran serta masyarakat dan sanksi administrasi.


    Catatan :

    Peraturan ini berlaku pada tanggal diundangkan, tanggal 1 Maret 2022

    Penjelasan 7 Halaman