DOKUMEN HUKUM
s.d.


Detail Dokumen Hukum
Jenis Dokumen Hukum : Peraturan Daerah
Nomor : 12
Tahun : 2022
Judul : Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2022 Tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Situbondo Tahun 2024
Abstrak :
Status Berlaku : Berlaku
Status Peraturan :
Merubah :
Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2022 Tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Situbondo Tahun 2024
Dokumen Hukum :
    Abstrak

    PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI

    2022

    PERDA SITUBONDO NO.12, BD 2022/NO. 12 : 8 HLM

    Peraturan Daerah Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2022 Tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Situbondo Tahun 2024

    Abstrak :

    Untuk membiayai penyelenggaraan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Situbondo Tahun 2024 memerlukan biaya yang cukup besar dan tidak dapat dibebankan dalam 1 (satu) tahun anggaran, maka dapat dibentuk Dana Cadangan sesuai ketentuan, dengan Peraturan Daerah Kabupaten Situbondo Nomor 8 Tahun 2022 tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Situbondo Tahun 2024 yang disisihkan pada tahun anggaran 2022 dan tahun anggaran 2023.

    Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU Nomor 12 Tahun 1950, UU Nomor 17 Tahun 2003, UU Nomor 1 Tahun 2004, UU Nomor 15 Tahun 2004, UU 12 Tahun 2011, UU Nomor 23 Tahun 2014, UU Nomor 1 Tahun 2015, UU Nomor 2 Tahun 2020, UU Nomor 7 Tahun 2021, PP Nomor 71 Tahun 2010, PP Nomor 12 Tahun 2017, PP Nomor 12 Tahun 2019, Perpres Nomor 87 Tahun 2014, Permendagri Nomor 77 Tahun 2020, Permendagri Nomor 120 Tahun 2018, Permendagri Nomor 54 Tahun 2019, Nomor 8 Tahun 2016.


    Catatan :

    Peraturan ini berlaku pada tanggal diundangkan, tanggal 25 November 2022