DOKUMEN HUKUM
s.d.


Detail Dokumen Hukum
Jenis Dokumen Hukum : Peraturan Bupati
Nomor : 43
Tahun : 2023
Judul : Unit Layanan Disabilitas Bidang Ketenagakerjaan
Abstrak :
Status Berlaku : Berlaku
Status Peraturan :
Dokumen Hukum :
    Abstrak

    Ketenagakerjaan

    2023

    PERBUP SITUBONDO NO.43, BD 2023/NO. 43 : 17 HLM

    Peraturan Bupati Tentang Unit Layanan Disabilitas Bidang Ketenagakerjaan

    Abstrak :

     

    untuk melaksanakan ketentuan Pasal 55 ayat (1) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, Pemerintah Daerah wajib memiliki Unit Layanan Disabilitas pada Dinas yang menyelenggarakan urusan pemerintahan daerah di bidang ketenagakerjaan guna memberikan penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak atas pekerjaan penyandang disabilitas;

    Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU Nomor 12 Tahun 1950, UU Nomor 39 Tahun 1999, UU Nomor 13 Tahun 2003, UU Nomor 19 Tahun 2011, UU Nomor 23 Tahun 2014, UU Nomor 8 Tahun 2016, PP Nomor 60 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 21 Tahun 2020, Perda Nomor 8 Tahun 2016, Perda Nomor 3 Tahun 2018 tentang Pelindungan dan Pemberdayaan Penyandang Disabilitas.

    Dalam Peraturan Bupati ini mengatur mengenai pembentukan Unit Layanan Disabilitas Ketenagakerjaan Kabupaten Situbondo, antara lain tentang tugas dan fungsi Unit Layanan Disabilitas, Susunan keanggotaan, rekrutmen tenaga pendamping, tata Kerja unit layanan disabilitas serta pemantauan dan evaluasi.

     


    Catatan :

    Peraturan ini berlaku pada tanggal diundangkan, 29 Agustus 2023

    lampiran - halaman