DOKUMEN HUKUM
s.d.


Detail Dokumen Hukum
Jenis Dokumen Hukum : Peraturan Bupati
Nomor : 23
Tahun : 2022
Judul : Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pariwisata, Pemuda Dan Olahraga Kabupaten Situbondo
Abstrak :
Status Berlaku : Berlaku
Status Peraturan :
Dokumen Hukum :
    Abstrak

    Pariwisata, Pemuda dan Olahraga

    2022

    PERBUP SITUBONDO NO.23, BD 2022/NO. 23 : 18HLM

    Peraturan Bupati Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pariwisata, Pemuda Dan Olahraga Kabupaten Situbondo

    Abstrak :

    Dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien dan akuntabel serta untuk menyelaraskan dengan kebijakan pemerintah pusat terkait penyederhanaan birokrasi dan sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Kabupaten Situbondo Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu dilakukan penataan kelembagaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Situbondo.

    Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU Nomor 12 Tahun 1950, UU Nomor 12 Tahun 2011, UU Nomor 5 Tahun 2014, UU Nomor 23 Tahun 2014, PP Nomor 28 Tahun 1972, PP Nomor 28 Tahun 2016, PP Nomor 11 Tahun 2017, PP Nomor 12 Tahun 2017, PP Nomor 49 Tahun 2018, Permenpar Nomor 21 Tahun 2016, Permen Pemuda dan Olahraga Nomor 31 Tahun 2016, Permen Pemuda dan Olahraga Nomor 33 Tahun 2016, Permendagri Nomor 12 Tahun 2017, PermenpanRB, Peraturan Kepala Perpustakan Nasional Nomor 29 Tahun 2016, PermenpanRB Nomor 17 Tahun 2021, PermenpanRB Nomor 25 Tahun 2021, PermenpanRB Nomor 7 Tahun 2022, Perda Nomor 8 Tahun 2016.

    Dalam Peraturan Bupati ini mengatur mengenai Kedudukan dan Susunan Organisasi, Uraian Tugas Dan Fungsi, Tata Kerja, Pengisian Jabatan.


    Catatan :

    Peraturan ini berlaku pada tanggal diundangkan, 28 April 2022  

    lampiran - halaman

    Pada saat peraturan ini berlaku, Peraturan Bupati Nomor 62 Tahun 2021 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku