DOKUMEN HUKUM
s.d.


Detail Dokumen Hukum
Jenis Dokumen Hukum : Peraturan Daerah
Nomor : 10
Tahun : 2022
Judul : Pembubaran Perusahaan Umum Daerah Banongan
Abstrak :
Status Berlaku : Berlaku
Status Peraturan :
Dokumen Hukum :
    Abstrak

    PERUSAHAAN UMUM DAERAH BANONGAN

    2022

    PERDA SITUBONDO NO.10, BD 2022/NO. 10 : 12 HLM

    Peraturan Daerah Tentang Pembubaran Perusahaan Umum Daerah Banongan

    Abstrak :

    Perusahaan Umum Daerah Banongan didirikan untuk memberikan manfaaat bagi perkembangan perekonomian Daerah yang diselenggarakan berdasarkan atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, dan kemandirian sebagaimana amanat Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan dalam perkembangannya, berdasarkan hasil analisis investasi, penilaian tingkat kesehatan, dan hasil evaluasi Perusahaan Umum Daerah Banongan kurang memiliki peluang dalam mempertahankan eksistensinya sebagai Badan Usaha Milik Daerah.

    Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU Nomor 12 Tahun 1950, UU Nomor 12 Tahun 2011, UU Nomor 23 Tahun 2014, UU Nomor 39 Tahun 2014, UU Nomor 11 Tahun 2020, PP Nomor 27 Tahun 2014, PP Nomor  54Tahun 2017, PP Nomor 35 Tahun 2021, PP Nomor 80 Tahun 2015, PP Nomor 19 Tahun 2016, Permendagri Nomor 19 Tahun 2016, Permendagri Nomor 37 Tahun 2018,

    Dalam Peraturan ini mengatur mengenai Pembubaran, Pengalihan Fungsi Dan Pembiayaan.


    Catatan :

    Peraturan ini berlaku pada tanggal diundangkan, tanggal 20 Oktober 2022

    Penjelasan 2 Halaman