Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 ayat (2) huruf b Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017 tentang Inovasi Daerah, serta dalam rangka optimalisasi penerapan hasil inovasi daerah.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU Nomor 12 Tahun 1950, UU Nomor 39 Tahun 1999, UU Nomor 25 Tahun 2009, UU Nomor 23 Tahun 2014, UU Nomor 11 Tahun 2019 , PP Nomor 38 Tahun 2017, Perda Nomor 6 Tahun 2012, Perda Nomor 3 Tahun 2021.
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur mengenai Penerapan Inovasi Daerah, Pelaporan, Ketentuan Peralihan.
Catatan
:
Peraturan ini berlaku pada tanggal diundangkan, 11 Desember 2022