Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan Serta Monitoring dan Evaluasi Pemberian Hibah, Bantuan Sosial, Bantuan Keuangan Belanja Tidak Terduga dan Pengeluaran Pembiayaan Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Situbondo Tahun Anggaran 2014
Abstrak
:
Abstrak Belum Tersedia
Status Berlaku
:
Berlaku
Status Peraturan
:
Dokumen Hukum
:
Abstrak
2013
Peraturan Bupati Tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan Serta Monitoring dan Evaluasi Pemberian Hibah, Bantuan Sosial, Bantuan Keuangan Belanja Tidak Terduga dan Pengeluaran Pembiayaan Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Situbondo Tahun Anggaran 2014