DOKUMEN HUKUM
s.d.


Detail Dokumen Hukum
Jenis Dokumen Hukum : Peraturan Daerah
Nomor : 13
Tahun : 2022
Judul : Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
Abstrak :
Status Berlaku : Berlaku
Status Peraturan :
Dokumen Hukum :
    Abstrak

    ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH

    2022

    PERDA SITUBONDO NO.13, BD 2022/NO. 13 : 13 HLM

    Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023

    Abstrak :

    Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 311 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 104 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Bupati wajib mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah untuk memperoleh persetujuan bersama dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang diajukan merupakan perwujudan dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2023 yang dijabarkan ke dalam Kebijakan Umum APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara yang telah disepakati Pemerintah Daerah bersama DPRD pada tanggal 3 November 2022.

    Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU Nomor 12 Tahun 1950, UU Nomor 17 Tahun 2003, UU Nomor 1 Tahun 2004, UU Nomor 15 Tahun 2004, UU 12 Tahun 2011, UU Nomor 23 Tahun 2014, PP Nomor 23 Tahun 2005, PP Nomor 55 Tahun 2005, PP Nomor 5 Tahun 2009, PP Nomor 71 Tahun 2010, PP Nomor 12 Tahun 2017, PP Nomor 18 Tahun 2017, PP Nomor 12 Tahun 2019, PP Nomor 13 Tahun 2019, Permendagri Nomor 70 Tahun 2019, Permendagri Nomor 90 Tahun 2019, Permendagri Nomor 77 Tahun 2020, Permendagri Nomor 9 Tahun 2021, Permendagri Nomor 84 Tahun 2022, Perda Nomor 13 Tahun 2008, Perda Nomor 8 Tahun 2022.


    Catatan :

    Peraturan ini berlaku pada tanggal diundangkan, tanggal 27 Desember 2022.