DOKUMEN HUKUM
s.d.


Detail Dokumen Hukum
Jenis Dokumen Hukum : Peraturan Bupati
Nomor : 59
Tahun : 2022
Judul : Tata Cara Pemberhentian Direksi Perusahaan Umum Daerah Banongan Kabupaten Situbondo
Abstrak :
Status Berlaku : Berlaku
Status Peraturan :
Dokumen Hukum :
    Abstrak

    Direksi Perusahaan Umum Daerah Banongan

    2022

    PERBUP SITUBONDO NO.59, BD 2022/NO. 59 : 10 HLM

    Peraturan Bupati Tentang Tata Cara Pemberhentian Direksi Perusahaan Umum Daerah Banongan Kabupaten Situbondo

    Abstrak :

    berdasarkan ketentuan Pasal 73 Peraturan Daerah Kabupaten Situbondo Nomor 10 Tahun 2021 tentang Perusahaan Umum Daerah Banongan, KPM mengatur teknis pemberhentian Direksi, dalam rangka mewujudkan tata kelola perusahaan yang baik dalam hal pemberhentian Direksi Perusahaan Umum Daerah Banongan maka perlu diatur tentang tata cara pemberhentian Direksi denganPeraturan Bupati.

    Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU Nomor 12 Tahun 1950, UU Nomor 13 Tahun 2003, UU Nomor 12 Tahun 2011, UU Nomor 5 Tahun 2014, UU Nomor 23 Tahun 2014, PP Nomor 28 Tahun 1972, PP Nomor 12 Tahun 2017, PP Nomor 54 Tahun 2017, PP  Nomor 12 Tahun 2019, Perpres Nomor 87 Tahun 2014, Permendagri Nomor 80 Tahun 2015, Permendagri Nomor 37 Tahun 2018, Permendagri Nomor 118 Tahun 2018, Permendagri Nomor 77 Tahun 2020, Perda Prov Jatim Nomor 14 Tahun 2012, Perda Nomor 10 Tahun 2021.

    Dalam Peraturan Bupati ini mengatur mengenai Pemberhentian Direksi dan Tata Cara Pemberhentian Direksi


    Catatan :

    Peraturan ini berlaku pada tanggal diundangkan, 18 Juli 2022

    halaman